
INTRIK.ID, BANGKA — Aktivitas penambangan ilegal di sekitar Mushola Ar Rahman, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, tidak lagi ditemukan saat Sat Polairud Polres Bangka melakukan pengecekan pada Jumat (25/9/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan setelah sebelumnya muncul pemberitaan mengenai aktivitas penambangan ilegal di sekitar tempat ibadah tersebut.
KBO Sat Polairud Polres Bangka IPTU Endratmiko memimpin pengecekan bersama Kanit Gakkum Sat Polairud IPDA KGS Mohd. Fithrian D. dan personel lainnya.
Di lahan belakang Mushola Ar Rahman, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, polisi masih menemukan satu unit sakan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan sebelumnya.
Sakan tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk kepentingan penanganan lebih lanjut dan dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Bangka.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas di lokasi, sakan tersebut disebut milik DD (44), warga Lingkungan Rambak, Kecamatan Sungailiat. Belum ada keterangan dalam laporan kepolisian bahwa sakan tersebut telah ditetapkan sebagai barang bukti dalam suatu perkara pidana.
Penertiban itu merupakan tindak lanjut dari imbauan yang telah diberikan personel Sat Polairud sehari sebelumnya, Kamis (24/9/2026). Setelah imbauan diberikan, aktivitas penambangan tidak kembali ditemukan ketika petugas melakukan pengecekan.
Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunte melalui Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung mengatakan pihaknya akan terus melakukan monitoring untuk mencegah aktivitas serupa kembali muncul, terlebih lokasi berada di sekitar tempat ibadah.
“Kami merespons setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami akan melakukan pemantauan secara berkelanjutan dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan kembali adanya aktivitas penambangan ilegal,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan yang melanggar hukum serta ikut menjaga lingkungan dan fasilitas umum.
Sat Polairud Polres Bangka memastikan pemantauan di sekitar Mushola Ar Rahman akan terus dilakukan untuk mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali berlangsung.(*)