Tak Vaksin, Pemkab Bangka Ancam Tidak Akan Perpanjang Kontrak Honorer

Foto: ist

INTRIK.ID, BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka tidak akan memperpanjang kontrak tenaga honorernya apabila tidak bisa memberikan bukti vaksin.

Jubir Satgas Covid 19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan saat ini sudat edaran sudah disebarkan ke tiap-tiap OPD untuk ditindaklanjuti.

“Surat Edaran Bupatinya sudah disebarkan, semua OPD sudah memahami dan mengetahuinya. Jika belum divaksin maka tahun berikutnya tidak akan diperpanjang, itu sudah dipastikan,” ungkapnya, Selasa (21/12/2021).

Sementara untuk ASN yang belum divaksin maka Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPPnya akan ditunda selama dua bulan.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Minimal mereka bisa menunjukkan lampiran bukti vaksin yang pertama tapi sebaiknya vaksin kedua juga karena kalau satu saja belum sempurna,” tegas Boy.

Meskipun begitu, ia mengatakan kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang memiliki penyakit penyerta dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.

“In sha Allah semua ASN di Bangka sudah vaksin semua kecuali yang komorbit tapi itu juga harus di buktikan dengan surat dari dokter maka dia bisa menerima TPP,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk memaksimalkan program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19 di Negeri Sepintu Sedulang.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Ini program pemkab bangka dalam percepatan vaksinasi Covid-19. Sudah seharusnya kita memaksimalkan program pemerintah ini,” pungkasnya.

Boy Yandra juga mengatakan dalam percepatan vaksinasi Covid-19 ini pihaknya mulai melaksanakan vaksin masal pada malam hari.

“Kita mulai melakukan vaksin pada malam hari di tempat-tempat hiburan. Jadi setiap hari diupayakan nanti akan ada vaksin pada pagi, siang dan malam juga,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga akan segera melaksanakan program vaksin pada anak-anak umur 6-11 tahun.

“Saat ini kita sedang mendata duku, mudahy minggu depan datanya sudah ada dan bisa langsung kita vaksin,” tutup Boy.(red)

Mungkin Suka Ini juga:
Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Ikuti kami di Facebook