Tak Masuk Database, 19 Petugas Damkar Bangka Diistirahatkan

    Caption: Zalfika Ammya.

    INTRIK.ID, BANGKA — Program pemerintah untuk tidak adanya lagi honorer dengan mengangkat pegawai yang masuk dalam database sebagai PPPK Paruh Waktu.

    Namun tidak semua pegawai tersebut masuk dalam database atau diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

    Di Damkar Bangka sendiri ada 19 orang yang terkena kebijakan tersebut dan harus dirumahkan.

    Kabid Damkar Bangka, Zalfika Ammya mengatakan 19 orang tersebut masih menunggu kebijakan yang akan diambil oleh pimpinan daerah.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Mereka saat ini diistirahatkan sambil menunggu instruksi selanjutnya,” ungkap Zalfika saat ditemui di ruangannya, Kamis (8/1/2026).

    Ia mengatakan pemerintah berencana akan tetap mempertahankan para pegawai tersebut dengan cara melakukan outsourcing dari pihak ketiga.

    “Informasinya akan di outsourcing tapi masih menunggu pak sekda dan pak bupati nanti sepert apa,” jelasnya.

    Meskipun begitu, Zalfika menegaskan para 19 orang tersebut tetap akan membantu jika dibutuhkan atau terjadi sesuatu peristiwa mendesak.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Pelayanan tetap berjalan sesuai dengan korsa damkar, jika terjadi sesuatu hal makan dapat terus membantu,” tegasnya.

     

     

    Mungkin Suka Ini juga:
    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Damkar Bangka Tertipu, Zalfika Ingatkan UU ITE

    Damkar Bangka Tertipu, Zalfika Ingatkan UU ITE

    Ratusan Angler PT Timah Ikuti Fishing Competition 2026

    Ratusan Angler PT Timah Ikuti Fishing Competition 2026

    Kalau Menunggu PSN Kapan Dikeruknya Alur Muara Air Kantung

    Kalau Menunggu PSN Kapan Dikeruknya Alur Muara Air Kantung

    Ada MBG, Siswa Sakit Tetap Ingin ke Sekolah

    Ada MBG, Siswa Sakit Tetap Ingin ke Sekolah

    Wakil Bupati Bangka: IKOPENA Atasi Pengangguran

    Wakil Bupati Bangka: IKOPENA Atasi Pengangguran

      Ikuti kami di Facebook