
“Kami mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan Pak Bupati. Yang terpenting bagi kami adalah masyarakat bisa hidup dengan nyaman dan bersih. Makannya kami juga fokus pada program ketahanan pangan, jaksa jaga desa dan kebersihan lingkungan seperti yang kami lakukan di Desa Beriga beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Di sisi lain, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengapresiasi langkah cepat Kejari yang memprakarsai ASRI dan ketahanan pangan. Namun, ia juga melontarkan curahan hati terkait kendala pengembangan Pantai yang saat ini statusnya masih masuk dalam Kawa Hutan Lindung.
“Lokasi pantau kita masih ada yang ada di hutan Lindung seperti Batu Beriga tanjung Berikat. Walau sangat indah, tapi statusnya hutan lindung menjadi kendala kami untuk membangun infrastruktur lebih lanjut. Bahkan, Pak Kades Batu Beriga sempat bercerita bahwa warga takut memungut iuran kebersihan karena khawatir dianggap pungli,” ungkapnya.