Tak Disiplin Dalam Berkendara Sebabkan Tingginya Angka Kecelakaan

    Foto: ilustrasi. (Net)

    Dilansir dari VIVA Metro – Selama Operasi Keselamatan Jaya 2023 digelar, tercatat ada 136 kecelakaan lalu lintas. Sementara pada tahun lalu (2022), tercatat hanya 18 kecelakaan. Kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada 21 Februari 2023, “Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023 terjadi kenaikan angka kecelakaan lalu lintas sebanyak  655,56% dibandingkan dengan tahun 2022.” Dari 136 kejadian, ada 160 orang yang jadi korban, sehingga total kerugian buntut kecelakaan lalu lintas selama Operasi Keselamatan Jaya 2023 senilai Rp 218.700.000.

    Lalu, apa strategi Polri dalam tertib lalu lintas? Strategi atau upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai pengguna jalan  pada dasarnya merupakan bagian dari tertib lalu lintas. Strategi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat diantaranya :

    1. Mengadakan sosialisasi atau kampanye untuk mematuhi peraturan lalu lintas melalui pemasangan spanduk-spanduk dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
    2. Membentuk polmas atau pemolisian masyarakat, yaitu proses edukasi di tingkat community (komunitas). Hal ini bertujuan untuk membangun budaya tertib lalu lintas.
    3. Membangun karakter disiplin pada diri dalam hal apa pun.
    4. Mengingatkan kembali kepada pemangku kebijakan agar kembali menggalakkan Nota Kesepakatan Menteri Pendidikan Nasional dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 03/III/KB/2010 dan No. B/III/2010 untuk memasukkan menteri pendidikan lalu lintas dalam kurikulum intrakulikuler berupa kegiatan pengintegrasian disiplin berlalu lintas ke dalam kurikulum pendidikan.
    5. Memberikan pemahaman kepada masyarakat.

    Melalui strategi yang telah digalakkan oleh pihak kepolisian, kita sebagai pengguna jalan juga harus beretika yang baik dalam berlalu  lintas. Apa saja etika yang baik dalam berlalu lintas? Hal itu dapat ditunjukkan oleh beberapa cara, sebagai berikut :

    1. Tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas. Salah satunya dengan cara tidak menerobos lampu merah.
    2. Jauhi penggunaan handphone saat berkendara di jalanan.
    3. Jangan berkendara dalam kondisi yang sedang mengantuk.
    4. Hindari menyalip kendaraan lain dengan kondisi kendaraan mengebut.
    5. Pahami blind spot atau titik-titik aman saat berkendara dekat kendaaran besar seperti
      truk, bus, dll.
    6. Hindari mengobrol dengan orang yang dikenal di jalan sambil berkendara sampai
      menutup jalan orang lain untuk lewat.

    Masih banyak lagi etika yang dapat dilakukan seorang pengendara saat berada di jalanan. Hal itu tergantung pada pemikiran pengguna jalan itu sendiri, mau atau tidak menerapkannya. Pada dasarnya hukum itu tercermin dari diri kita sendiri dan berbasis pada masyarakat. Oleh karena itu, hendaknya kita sebagai mahasiswa sekaligus masyarakat Indonesia dapat menggunakan transportasi dengan sebaik-baiknya. Tidak hanya taat peraturan pada saat ada petugas lalu lintas saja, tetapi juga taat pada saat tidak ada petugas lalu lintas yang berjaga. Jangan hanya memikirkan diri sendiri, namun pikirkan juga orang lain. Karena keamanan, kenyamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama semua warga masyarakat.(*)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook