
“Saya rasa rata-rata yang terkena ini pagar, jadi kami minta pihak pemerintah bisa membangun ulang pagar-pagar ini nanti,” tambahnya.
Ayah dua anak ini juga menambahkan bahwa pemerintah seharusnya bisa memikirkan masyarakatnya terlebih lagi pada saat pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Waktu sosialisasi tadi bupati bangka bilang pemerintah sulit mendapatkan dana karena pandemi, tapi kami masyarakat justru lebih sulit lagi. Apalagi nanti ditambah harus membangun ulang pagar rumah pakai dana pribadi,” tegas Adi.
Sementara itu, Kepala Bappeda Bangka Belitung, Fery Insani mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan ganti rugi dikarenakan masih masuk dalam ruang milik jalan (rumija).
“Bangunan itu di rumija karena memang tidak boleh membangun di rumija. Kalau nanti memang ada yang terkena, kami akan tinjau dulu,” ungkapnya.