Tahun ini Zakat Fitrah di Bangka Sebesar Rp 35 Ribu per Jiwa

    Foto: Rapat penetapan besaran zakat di Kabupaten Bangka. (Ist)

    Sedangkan untuk Fidyah, disepakati sebesar Rp20 ribu untuk satu orang per harinya.

    “Yaitu bagi mereka yang tidak kuat berpuasa, karena hamil, menyusui. Mereka ini wajib membayar fidyah sesuai hasil kesepatakan,” ujarnya.(red)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook