Tahun 2024, Tiga Desa Ini Jadi Lokus Stunting Pemkab Bangka Selatan

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengadakan Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2023 di gedung serba guna Pemkab Bangka Selatan, Kamis (07/03/2024).

    Rapat Koordinasi ini dihadiri Seketaris Daerah Bangka Selatan, Haris Setiawan, kepala OPD, Kades, camat serta tokoh masyarakat.

    “Rapat koordinasi ini merupakan langkah evaluasi, mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu untuk menurunkan stunting,” ungkap Haris yang mewakili Bupati Bangka Selatan saat di jumpai setelah kegiatan.

    Ia mengatakan tahun 2024 ini pihaknya memfokuskan di tiga titik yakni Desa Bedengung, Desa Tanjung Sangkar dan Desa Tanjung Labu.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Tahun ini pemerintah daerah lebih fokus ke Desa Bedengung, Desa Tanjung Sangkar dan Desa Tanjung Labu,” ujarnya.

    Penetapan 3 lokasi ini menurut Haris, berdasarkan monitoring dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangka Selatan.

    “Berdasarkan monitoring Dinas Kesahatan, di tiga desa ini bisa menurunkan stunting,” jelasnya.

    “Seluruh sektor bisa bekerja sama dengan baik, untuk fokus di tiga titik ini, mudah – mudahan bisa maksimal menurunkan angka Stunting di Bangka Selatan,” pungkasnya.( Abi )

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    1 Perwira dan Enam Bintara di Kodim 0432/Bangka Selatan Naik Pangkat

    1 Perwira dan Enam Bintara di Kodim 0432/Bangka Selatan Naik Pangkat

    Debby Pastikan SOP MBG Berjalan

    Debby Pastikan SOP MBG Berjalan

    Debby Tinjau Pembangunan PN Basel

    Debby Tinjau Pembangunan PN Basel

    Kejari Bangka Selatan Amankan Rp3,09 Miliar dan Dua SPBU

    Kejari Bangka Selatan Amankan Rp3,09 Miliar dan Dua SPBU

    Ada Sistem Pengaduan, DKPPKB Basel Rutin Turun ke Lapangan

    Ada Sistem Pengaduan, DKPPKB Basel Rutin Turun ke Lapangan

    3.863 Warga Basel Diberhentikan dari PBI JKN

    3.863 Warga Basel Diberhentikan dari PBI JKN