INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengaku belum menerima surat penagihan terkait 197 kendaraan dinas yang belum membayar pajak.
Ia bahkan mengetahui hal itu setelah ditanyai oleh awak media. Padahal pihak UPTD Samsat Bangka Tengah sudah melayangkan surat penagihan tersebut.
“Saya tidak tahu persoalan itu (belum bayar pajak kendaraan dinas), justru tahunya dari wartawan. Sebenarnya mereka (samsat) harusnya mengirim surat ke saya,” ujarnya, Sabtu (7/12/2024).
Ia menegaskan persoalan ratusan kendaraan dinas Pemkab Bangka Tengah yang belum membayar pajak tersebut tidak perlu sampai diberitahukan ke awak media, tapi bersurat ke Bupati Bangka Tengah.
“Harusnya tidak perlu kasih tahu ke wartawan, cukup kasih tahu lewat surat bagus-bagus, kita kan sama-sama pemerintah,” ucap Algafry Rahman saat dikonfirmasi via telepon.
Ia meminta pihak Samsat Bangka Tengah menyurati persoalan itu dengan tujuan surat ke Bupati Bangka Tengah agar segera dibayarkan sesuai nilainya karena semua pajak kendaraan dinas harus dibayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah.
Ditegaskannya, bahwa uang pembayaran pajak setiap kendaraan milik Pemkab Bangka Tengah sudah dianggarkan dan harus dibayar masing-masing dinas sesuai dengan kepemilikan asetnya.
“Mungkin mereka lupa atau apa sehingga tidak dibayar seperti ini tapi ya harus dibayar,” tegasnya.
Algafry Rahman berharap seluruh dinas di Kabupaten Bangka Tengah membayar pajak kendaraannya masing-masing.