
Kapolres menegaskan bahwa apabila setelah dilakukan himbauan masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, maka Polres Bangka Tengah akan mengambil langkah tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Langkah humanis yang dilakukan jajaran Polres Bangka Tengah bersama Forkopimda ini merupakan wujud kepedulian dan upaya preventif agar keselamatan masyarakat tetap terjaga, sekaligus menjadi momentum untuk mengajak semua pihak beralih menuju cara mencari rezeki yang lebih aman, berkelanjutan, dan bermartabat, ” tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil Koba dan pihak PT Timah turut mendukung langkah humanis yang diambil Polres Bangka Tengah, serta menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di sekitar area tambang.