
Ia melanjutkan, jika FGD ini akan dibagi dua kelas dengan masing-masing fasilitator dalam mengevaluasi pelaksanaan pilkada dari DKPP KPU RI.
“Nanti akan ada 2 kelas kita bagi dalam FGD ini. Dimana masing-masing kelas ada fasilitator dari DKPP KPU RI. Makannya ini penting untuk evaluasi bersama dan akan kita rangkum diakhir,” ujarnya.
[irp]
Ditempat yang sama, Yuli Restu selaku Anggota Komisioner KPU Provinsi Bangka Belitung menjelaskan, proses evaluasi selama ini hanya sekedar ceremonial tanpa adanya penekanan khusus dan standar yang baik dalam evaluasi.