Siapkan Operasi di Lingga, PT Timah Gandeng Kejaksaan untuk Kawal Aspek Hukum

    Ia menjelaskan, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada badan usaha milik negara sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kerja sama ini juga mencakup optimalisasi penanganan aset PT Timah. Dukungan tersebut dapat meliputi inventarisasi aset, penelusuran status hukum, pemberian pendapat hukum, hingga upaya penyelesaian sengketa melalui negosiasi, mediasi, atau jalur pengadilan sesuai kewenangan kejaksaan.

    Transiswara menekankan pentingnya keterlibatan kejaksaan sejak awal kegiatan operasional PT Timah di Kabupaten Lingga. Dengan demikian, potensi persoalan hukum diharapkan dapat diidentifikasi dan diantisipasi lebih dini.

    Ia juga meminta jajaran Kejati Kepulauan Riau, Kejari Karimun, dan Kejari Lingga menindaklanjuti perjanjian tersebut melalui penyusunan rencana kerja bersama, inventarisasi persoalan hukum dan aset, penguatan koordinasi, serta pelaporan perkembangan secara berkala.

    Perluasan kerja sama ini diharapkan memperkuat kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan. Pada saat yang sama, pelaksanaannya akan menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan usaha dan pengelolaan aset PT Timah berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.

    Sumber: PT Timah Tbk

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook