
Restu mengatakan perusahaan terus melakukan pembenahan tata kelola untuk meningkatkan kontribusi kepada negara sekaligus memperkuat kedaulatan pengelolaan timah Indonesia.
Upaya tersebut mencakup penguatan proses bisnis, peningkatan produksi, serta penertiban tata niaga timah agar berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, tata kelola yang baik menjadi fondasi untuk mengoptimalkan potensi sumber daya timah nasional agar memberikan manfaat lebih besar bagi negara dan masyarakat.
“Tujuan kami paling utama tetap untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, manfaat pengelolaan timah diharapkan tidak hanya dirasakan pihak yang terlibat langsung dalam aktivitas pertambangan, tetapi juga masyarakat di sekitar wilayah operasional dan pemangku kepentingan lainnya.
Kejaksaan Siapkan Pendampingan hingga Pemulihan Aset
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Transiswara Adhi, menyambut baik perpanjangan dan perluasan kerja sama tersebut.