Siapkan Operasi di Lingga, PT Timah Gandeng Kejaksaan untuk Kawal Aspek Hukum

    INTRIK.ID, TANJUNGPINANG — Langkah PT Timah (Persero) Tbk memperkuat tata kelola bisnis kini menjangkau Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Perusahaan tambang timah pelat merah itu menggandeng kejaksaan untuk pendampingan hukum sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset perusahaan.

    Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Karimun, dan Kejaksaan Negeri Lingga di Aston Tanjungpinang, Jumat (23/10/2026).

    Kemitraan ini memperpanjang kerja sama yang telah terjalin dengan Kejati Kepulauan Riau dan Kejari Karimun. Sementara itu, kerja sama dengan Kejari Lingga menjadi yang pertama, seiring rencana kegiatan operasional PT Timah di wilayah tersebut.

    Perluasan ini menempatkan pendampingan hukum sebagai salah satu bagian dari persiapan perusahaan memasuki wilayah operasional baru. Dukungan diharapkan hadir sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan usaha agar keputusan bisnis memiliki landasan hukum yang jelas.

    Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, mengatakan dukungan kejaksaan dibutuhkan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    “Kami mengapresiasi dari Kejaksaan yang mendukung kami, khususnya dalam memastikan bahwa semua operasional PT Timah bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

    Tata Kelola dan Tata Niaga Timah Diperkuat

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook