Scroll untuk baca artikel
Bangka TengahPeristiwa

Siap-siap, Polres Bangka Tengah Siap Tindak Tambang Merbuk hingga Punguk

689
×

Siap-siap, Polres Bangka Tengah Siap Tindak Tambang Merbuk hingga Punguk

Sebarkan artikel ini
IMG 20240813 WA0006

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Polres Bangka Tengah melakukan rapat koordinasi tentang penertiban tambang ilegal yang ada di merbuk-kenari-punguk di ruang rapat Polres Bangka Tengah di Koba, Selasa (13/8/2024).

Kapolres Bangka Tengah AKBP. Pradana Aditya mengatakan, semua upaya tambang yang tidak memiliki izin adalah tambang liar atau ilegal dan harus diluruskan persoalan yang terjadi.

“Kami dari Polres tidak ada ketersinggungan dengan masyarakat. Kami hanya berusaha menegakan keadilan dan kami ingin mengajak semua unsur forkopimda untuk melakukan penertiban yang bersifat persuasif, ” ucapnya.

Kapolres berpangkat melati 2 tersebut menegaskan, semua tambang dan ponton yang masih berdiri disana sampai besok hari maka akan di amankan langsung oleh tim gabungan nantinya.

“Tentunya kami berkoordinasi dengan forkopimda karena saya mengharapkan penertiban yang ada memberikan langkah persuasif yang baik. Namun saya tegaskan, kalau masih saja membandel maka akan kami tindak tegas.

” Kami akan melakukan razia gabungan, dan nanti akan kami tindak jika memang masih ada saja yang menambang secara ilegal disana atau bahkan di tempat lain yang melanggat, ” tegasnya.

Ia juga menyebutkan, jika tidak ada pembenaran dalam pembiaran hal yang ilegal karena polisi ada penegak hukum namun dengan melayani dan mengayomi masyarakat.

“Yang namannya ilegal kami tidak bisa membiarkan. Tidak ada pembenaran soal itu. Kalau ilegal pasti semua mau, tapi ingat kami adalah penegak hukum. Jadi kami harus melakukan penertiban tapi mengedepankan tindakan persuasif, ” tutupnya.

Sementara itu, Algafry Rahman mengatakan, jika masalah ini sudah sejak 2013 dan sudah diajukan untuk menjadi wilayah izin penambangan khusus (WIUPK) dan harus diteruskan.

“Ini memang sudah terjadi berulang-ulang dimana saya sudah dapat surat tembusan yang mana PT. Timah sudah diberikan oleh ESDM, tapi ada syarat penyertaan modal 10%. Dengan itu, kami Bangka Tengah sudah menolak karena kalau sesuai aturan bisa dibahas 2025. Makannya kami BUMD Bangka Tengah tidak bersedia dan sudah bikin surat ke ESDM dan PT. Timah, ” jelasnya.

Orang nomor 1 di Bangka Tengah itu juga menyebutkan, jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan PJ Gubernur agar melegalkan wilayah tersebut namun belum juga ada jawabannya.

“Ini sudah dari 2013, nah kenapa gak dilegalkan dari dulu. Ini ada salah kita juga. Kita tertibkan sekarang, tapi harus ada juga kejelasan dari pemerintah. Kalau perlu ke ESDM kita langsung tanyakan masalah legal merbuk-kenari-punguk, ” ujarnya.

“Kami cuma meminta penertibkan secara persuasif saja. Silahkan ditertibkan, namun dengan persuasif. Itu yang saya sampaikan ke Kapolres, ” lanjut Algafry.

Ia berharap, akan ada lanjutan legal untuk merbuk-kenari-punguk untuk kesejahteraan masyrakat.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas