Siap-siap, Bangunan dan Kios di Sepanjang Jalan Jendral Sudirman Sungailiat Akan Dibongkar

    Foto: Net

    INTRIK.ID, BANGKA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bangka akan membongkar kios dan bangunan yang ada di atas torotoar dan saluran air sepanjang Jalan Jendral Sudirman Sungailiat.

    Kasat Pol PP Bangka, Thony Marza mengatakan pihaknya ingin membersihkan bangunan liar yang membandel di Kota Sungailiat.

    “Kami akan bongkar bangunan atau kios-kios yang mengganggu keindahan kota karena memang tidak boleh membangun bangunan di atas saluran air dan torotoar,” ungkapnya, Selasa (17/1/2023).

    Namun sebelum membongkar bangunan itu, pihaknya terlebih dulu akan memberikan surat peringatan agar pemiliknya bisa membongkar sendiri.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Saat ini kami tahap sosialisasi, nanti kami suratkan dulu biar dibongkar sendiri tapi kalau tidak mau terpaksa kami bongkar,” ujar Thony.

    Ia juga menegaskan tidak akan pilih kasih dalam penegakan tersebut karena masuk dalam perda Kabupaten Bangka.

    Selain jalan Sudirman Sungailiat, pihaknya juga akan menerapkan hal yang sama terhadap jalan-jalan lainnya di Kota Sungailiat.

    “Tidak menutup kemungkinan kita juga akan menerapkan hal yang sama di jalan-jalan lainnya. Ini semua untuk memperindah dan merapikan kota kita,” tegas Thony.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Pihaknya tidak mempermasalahkan jika kios atau bangunan itu dipindahkan atau dibangun ulang di areal lahan kosong dekat pinggir jalan.

    “Pada intinya kami tidak melarang tapi jangan diatas torotoar dan saluran air. Jika dipindahkan agak kedalam, kami tidak masalah karena bangunan itu akan menggangu,” pungkasnya.(red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

    Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

    Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

    Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan