
Walau demikian, Iskandar menyebutkan jika sampai saat ini belum bisa mengangkat guru honorer lagi karena aturan dan hanya bisa menawarkan ke sekolah-sekolah yang bisa membayarkan gaji mereka.
“Kita sekarang tidak bisa mengangkat guru honorer lagi. Tapi masih ada peluang di dana BOS itupun kalau keluar nomor uniknya. Kita usahakan pokoknya dan tersebar di semua kecamatan, ” ujarnya.
“Seandainya pemerintah tak mampu, maka akan kita arahkan ke test PPPK umum. Intinya saya berjuang dengan baik, ” lanjutnya.