
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Angaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (09/04/2025).
LKPD Bangka Tengah TA 2024 ini diserahkan langsung oleh Bupati Bateng, Algafry Rahman, kepada Kepala Perwakilan BPK Babel, Flora Anita Diassari, dan dilanjutkan dengan penandatanganan serah terima LKPD. Turut hadir mendampingi Bupati dalam penyerahan LKPD ini, Pj. Sekretaris Daerah Bateng, Plt. Inspektur Daerah Bateng, dan Kepala BPKAD Bateng.
Algafry mengatakan bahwa penyerahan LKPD adalah komitmen dari pemeintah daerah untuk melaksanakan pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah yang baik.
“Ini bukti bahwa Pemkab Bangka Tengah akan terus berkomitmen dan mengikuti arahan-arahan yang disampaikan oleh BPK kepada kami untuk melaporkan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel,” ucapnya.