HomeNasionalSempat Dipersoalkan, Kedudukan Ibu Kota 15 Kabupaten/Kota Kini Ditegaskan Hanya di Satu Kecamatan
Sempat Dipersoalkan, Kedudukan Ibu Kota 15 Kabupaten/Kota Kini Ditegaskan Hanya di Satu Kecamatan
22/09/2026
Share this:
Setelah disepakati di tingkat pertama, 15 RUU tersebut dijadwalkan masuk Pembicaraan Tingkat II untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI.(*)