Semester I, Pajak dan Retribusi Bangka Daerah Capai Rp 50 Miliar

    Foto: Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Bangka Tengah, Aisyah Sisyilia.

    Ia mengatakan ada beberapa investasi dan potensi sehingga target yang sudah ditetapkan tersebut bisa tercapai hingga akhir tahun.

    “Kalau dilihat penambahan investasi dan potensi, ya optimis kita melebihi target kita. Jadi tunggu sampai akhir Desember untuk data lengkap,” tegasnya.

    Sisyl menyebutkan, PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ) sampai saat ini tidak berubah sesuai ketentuan UU HOPE dan Perda no 5 tahun 2023.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook