
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pajak dan retribusi daerah Kabupaten Bangka Tengah per Juli 2024 baru mencapai Rp 50 miliar. Data 1 semester atau triwulan kedua tersebut didapati dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah direncanakan tahun 2023 dimana pencapaian target masih diangka 43 persen.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Bangka Tengah, Aisyah Sisyilia mengatakan untuk pajak sudah mencapai Rp 30,3 miliar dan retribusi mencapai Rp 18,9 miliar.
“Kita optimis jika pajak dan retribusi daerah sampai Desember nanti bisa melebihi target yang seharusnya, dimana target pajak daerah mencapai 73,6 miliar dan retribusi daerah 48,7 miliar,” ungkapnya, Senin (2/9/2024).