
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Andi Saputra alias Andi terpaksa digelandang ke jeruji besi oleh Satuan Narkoba Polres Bangka Tengah, Senin (7/11/2022).
Pria 34 tahun itu diketahui mengedarkan narkoba jenis sabu di seputaran Sungai Selanjutnya, Bangka Tengah.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Windaris, SH mengatakan penangkapan Andi dilakukan sekitar pukul 19.20 WIB.