
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Mendengar Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) terhadap APBD 2023 di ruang rapat DPRD di Koba, Senin (28/11/2022).
Sebelumnya Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman sudah menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2023 pada 4 Juli 2022 lalu untuk dibahas Badan Anggaran DPRD.
Rapat tersebut dimulai dengan mendengarkan pendapat Fraksi Golongan Karya (Golkar), disusul Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), PDIP, Gerindra, PAN dan PPP. Rapat paripurna tersebut diikuti 20 Anggota DPRD Bateng dengan perwakilan masing-masing fraksi yang ada.

Dari keenam fraksi semuanya menyetujui Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD 2023. Namun poin penting yang digaris bawahi 6 fraksi yakni, defisit anggaran Rp 87 Miliar atau 9,03 persen, pemerintah daerah kabupaten Bangka Tengah harus bisa membuat prioritas belanja daerah, semua penggunaan dana harus transparan serta akuntable dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) harus ditingkatkan dengan melakukan kreatifitas dalam setiap bidang.
Diketahui, Pendapat Asli Daerah Bangka Tengah sebesar Rp 876 Miliar dan belanja daerah Rp 963 Miliar dengan defisit Rp 87 Miliar.