
Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Bangka IPTU Irwan Haryadi menjelaskan tersangka wanita dimaksud menjadi kurir.
“Tersangka wanita dalam kasus itu pengedar , Bulan April sebanyak 3 kasus diungkap salah satu limpahan s dari Polsek Belinyu. yakni tersangka juga terlibat kasus curat dan curas hasil jual itu dibeli narkoba. Sementara ganja yakni tersangka tanaman dirumahnya satu batang, dimana biji didapat dari sebelumnya. Ditanam dalam pot saat digeladah tanaman ganjah sudah dicaca tersangka siap diedar,” tutupnya.