Scroll untuk baca artikel
Provinsi Bangka Belitung

Sekda Babel: Raihan Opini WTP Harus Jadi Budaya

125
×

Sekda Babel: Raihan Opini WTP Harus Jadi Budaya

Sebarkan artikel ini
naziarto

INTRIK.D, PANGKALPINANG – Untuk kelima kalinya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Babel, Naziarto berharap perolehan opini WTP dapat terus dipertahankan sebagai suatu kewajiban dan wujud komitmen pimpinan daerah serta jajarannya dalam pengelolaan keuangan daerah semaksimal mungkin dan lebih baik lagi.

“Raihan opini WTP ini harus terus dipertahankan dan menjadi budaya. Jangan pernah memberikan kesempatan untuk turun kelas. Sehingga, perlu upaya nyata yang tidak biasa-biasa saja untuk mewujudkannya. Semoga jajaran pimpinan daerah di lingkup Provinsi Babel selalu meningkatkan awareness. Tidak hanya mewujudkan penguatan kualitas, namun juga akuntabilitas keuangan, kinerja pemerintah, serta menjaga komitmen dan kesamaan langkah dalam percepatan pemulihan kebangkitan ekonomi nasional,” ujarnya , Jumat (21/10/2022).

Sementara Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edih Mulyadi mengatakan, tujuan utama dari acara ini merupakan upaya untuk meningkatkan kepedulian atau awareness semua pihak terkait akuntabilitas keuangan dan kinerja yang dilakukan selama tahun 2021 secara khusus dan juga tahun-tahun mendatang.

“Melalui kegiatan ini, saya harapkan dapat menjadi komitmen dan kebersamaan kita untuk terus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang semakin baik. Salah satu wujudnya adalah, opini BPK yang tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.

Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan buku GFS (Governance Finance Statistic) Tahun 2021 yang disusun oleh Kanwil DJPB Kep. Babel, yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPB Babel Edih Mulyadi kepada Sekda Naziarto.

Selain itu juga dilakukan sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan narasumber dari DJPK Kementerian Keuangan, Imaddudin. (*/red)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas