
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Baliho yang dipasang oleh Basoka (Barisan Adet Bangso Kawa) dibongkar paksa oleh Satpol PP Bangka Tengah.
Baliho tersebut dipasang di jalan Merdeka Kelurahan Berok, Koba saat malam hari dan langsung viral pada pagi hari. Namun, tak selang lama, baliho langsung diturunkan oleh Sat Pol PP.
Kabid Trantibun Sat Pol PP Bangka Tengah, Primadoni menyebutkan ada beberapa alasan baliho tersebut dicopot dan tidak boleh dipasang di lokasi itu.
“Pemasangannya tidak bayar pajak, lalu sudah mengarah ujaran kebencian dan provokatif serta mengganggu trantibum di masyarakat,” ungkapnya, Rabu (31/7/2024).