Satpol PP Buru Pelaku Pemasangan Baliho Basoka

    Doni menjelaskan, sebelum mencopot baliho tersebut, pihaknya sudah didampingi oleh tim BPRD Bangka Tengah serta sudah melakukan konfirmasi pada pemilik tiang baliho Basit Cinda Grup.

    “Kami sudah konsultasi dulu sebelum menurunkan baliho. Kami juga konfirmasi kepada pihak pemilik tiang baliho Basit Cinda grup namun kami malah dapat penolakan untuk menanyakan siapa yang menyuruh memasang baliho tersebut. Jadi kami masih mencari pelaku,” terangnya.

    [irp]

    Ia bahkan mengatakan pemasangan baliho tersebut justru bisa masuk ke tanah hukum karena tulisannya di dalamnya cenderung memprovokasi dan menyalahkan pihak keamanan yang menertibkan tambang ilegal.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook