Satpol PP Buru Pelaku Pemasangan Baliho Basoka

    “Itu sudah penghinaan. Sejak kapan aparat penegak hukum melegalkan hal yang ilegal. Katanya buka tambang ilegal di razia. Ya jelas di razia, karena melanggar hukum. Kalau gak mau di razia cari yang legal. Itu kan sudah kalimat separatis dan provokasi dan menyalahkan aparat penegak hukum, ” tandasnya.

    [irp]

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangka Tengah Marhendra menjelaskan, jika pihaknya belum berwenang mendifinisikan apakah bahasa reklame tersebut sebagai ujaran kebencian atau bukan karena belum masuk ke tahapan pencalonan maupun masa kampanye.

    “Subyek pengawasan maupun isi dari reklame tersebut belum bisa dikaji memenuhi unsur ujaran kebencian atau tidak karena belum masuk masa tahapan tersebut. Kami Bawaslu baru bisa menindak kalau sudah ada calon dan tahapan berjalan,” jelasnya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook