Satpol-pp Bangka Temukan Belasan Kotak Amal Tanpa Izin

    Foto: Ahmad Fauzi saat menunjukkan kotak amal tanpa izin yang diamankan pihaknya. (Intrik)

    INTRIK.ID, BANGKA — Belasan kotak amal atau sumbangan diamankan Satpol PP Kabupaten Bangka. Kotak-kotak amal itu dibawa ke kantor Satpol-pp karena tak memiliki izin dari instansi yang berwenang.

    Kabid Penegakan Perda, Ahmad Fauzi seizin Kasat Pol PP Bangka mengatakan penahanan kotak amal itu dilakukan sesuai dengan Perda nomor 6 Tahun 2005 tentang ketertiban umum.

    “Kita melihat banyak kotak amal di rumah makan, setelah kita cek ternyata tidak memiliki izin dari Dinas Sosial. Setidaknya ada 13 kotak amal yang kita amankan,” ucapnya, Kamis (10/8/2023).

    Ia mengatakan kotak amal yang memiliki izin biasanya ditempel dibagian depan atau samping.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook