
“Mereka itu punya grup dan sengaja menanantang polisi. Untuk koordinatornya berinisial A dari desa B yang nanti akan kami tindak dengan bukti yang ada. Sementara pelaku kami pulangkan ke orangtua dan motor kami tilang dan tunggu keputusan pengadilan. Jika motor bodong tanpa surat akan kami serahkan ke Reskrim nantinya,” ujarnya.
Ia menghimbau agar masyarakat segera melaporkan jika ada balap liar, pelanggaran, aksi kebut-kebutan serta ugal-ugal kepada kepolisian karena bisa membahayakan nyawa bersama serta mengganggu ketertiban di masyarakat.
“Minta tolong masyarakat laporkan kepada kami jika ada pelanggaran. Videokan agar kami bisa tindak. Jangan sampai kita atau keluarga kita jadi korban selanjutnya. Selalu safety riding, jaga kesehatan berkendara, chek kendaraan, patuhi peraturan lalu lintas, jangan ngebut, kalau ngantuk berhenti, kalau hujan neduh atau pelan-pelan saja dan jangan sampai surat-surat dan perlengkapan keselamatan tidak dipakai karen membahayakan diri kita bersama,” tutupnya.