
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendukung Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran pada pos belanja nonprioritas, salah satunya perjalanan dinas.
“Penghematan anggaran ini menjadi perhatian khusus karena sesuai dengan INPRES yang dikeluarkan. Maka dari itu mulai dari Camat, Kepala OPD, hingga saya selaku Bupati, usahakan sehemat mungkin, kurangi DL yang tidak begitu penting,” tegas Algafry yang juga mengintruksikan untuk mencoret anggaran pengadaan mobil baru bupati terpilih.
[irp]
Algafry juga mengajak untuk menjaga serta menginventarisasi dengan baik dan benar aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.