
Ia juga mengatakan akan terus mengawasi dan memantau rumah RJ tersebut dan membuat jadwal secara bergiliran agar tetap ada jaksa standby dan menempati rumah itu.
Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kemudahan perihal koordinasi dan konsultasi hukum atau bahkan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang pasti rumah RJ ini tidak akan kita biarkan kosong. Karena ini bukan hanya simbolis semata, soalnya kegiatan di rumah RJ ini akan terus kita laporkan setiap sebulan sekali,” ujarnya.
Dirinya menganggap dengan adanya rumah RJ ini dapat membawa kedekatan antara instansi kejaksaan dengan masyarakat.
“Selama ini memang instansi kejaksaan terkesan ditakuti makanya kita ingin hilangkan pandangan itu. Karena bagaimanapun juga, jaksa adalah sahabat masyarakat,” pungkasnya.