Rumah RJ Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Diresmikan

    Foto: Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman meresmikan rumah Restoratif Justice.(Erwin/intrik.id)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka tengah meresmikan rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Nibung, Koba, Jumat (17/6/2022).

    Peresmian rumah RJ yang berada di sebelah Kantor Desa Nibung itu ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.

    Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Tengah, Syamsuardi mengatakan rumah RJ ini merupakan program yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan persoalan yang memang bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat.

    “Harapan kami tentu dengan peluncuran rumah RJ ini bukan hanya kegiatan seremonial atau formalitas saja. Tetapi juga wadah musyawarah dan penyelesaian masalah secara musyawarah mufakat dan damai,” kata Syamsuardi.

    Dirinya berkata, rumah RJ ini bisa dikunjungi oleh semua kalangan masyarakat termasuk yang berada di luar Desa Nibung.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook