Scroll untuk baca artikel
BangkaPeristiwa

Rumah Debitur PNM Disita, LMP Babel dan Plantang Tidak Tinggal Diam

587
×

Rumah Debitur PNM Disita, LMP Babel dan Plantang Tidak Tinggal Diam

Sebarkan artikel ini
IMG 20221111 WA0000
Caption: dari Kiri Ketua Pemuda Bulan Bintang ( Plantang ) Bangka Bean Saputra, Kanan Feri Irwan Ketua Mada LMP Babel

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sungguh kasihan apa yang menimpa salah satu Debitur PT. Permodalan Nasional Madani ( PNM ) Sri Anterine dan Sriyati warga Sungailiat. Rumah menjadi anggunan dilelang dan disita pihak pemberi pinjaman. Keputusan penyitaan itu dibacakan pihak pengadilan, Kamis ( 3/11/2022) atas permintaan PT. PNM nomor surat lelang : S/370/PNM/PKP/10/2019 tertanggal 18 Oktober 2019.

Peristiwa itu membuat publik bereaksi, kali ini Dua Organisasi yakni Laskar Merah Putih ( LMP ) Babel dan Pemuda Bulan Bintang ( Plantang ) Kabupaten Bangka merespon kejadian tersebut. Dari data dan informasi mereka ( LMP/Plantang – red ) terima ada indikasi kejanggalan dari pihak pemberi pinjaman.

Feri Irawan ketua Mada LMP Babel mengatakan tidak semudah menyita anggunan rumah Debitur.

“Setelah kami amati dan menurut kami kasus ibu Sri Anterine Sudah mencederai keadilan masyarakat, pemahaman kita proses sita tidak semudah seperti dilakukan PNM. Entah PNM itu punya OJK atau paham OJK atau tidak ? Sesuai surat edaran Menteri Keuangan tentang pandemi covid, harus ada penundaan angsuran 1 tahun dilaksanakan atau tidak. Tiba – tiba kita lihat pengadilan seperti Debkolektor tanpa melalui proses sebelumnya langsung ada juru sita aset debitur.
Kita amati pinjaman ibu Sri Anterine 90 juta, ada potongan dapat 70 lebih juta informasi sudah bayar belasan kali,” kata Feri Irawan, Kamis ( 10/11/2022) malam bertempat di Bumble Bee Cafe Sungailiat.

Orang nomor satu jajaran Mada LMP Babel itu menyampaikan LMP Babel akan membela Sri Anterine dan siap melawan.

“Aneh saja kita lihat jurusita melakukan penyitaan tanpa menghadirkan pihak peminjam dan pemberi pinjaman. Kami menilai Pengadilan disini hanya sebelah pihak, hanya menerima yang disampaikan pihak PNM saja. LMP Babel akan lawan soal ini, janji saya selaku ketua LMP Babel. kita tidak pernah takut mau siapa dibelakangnya akan kita hadapi LBH kita siapkan, bila perlu kita juga akan mobilisasi dari pusat demi masyarakat ini zolim namanya, kami tidak akan mundur,” tegas Feri Irawan.

Baca Juga:  Perlindungan Hukum Terhadap Debitur kredit macet atau Wanprestasi Diakibatkan Pandemi Covid

Dalam waktu dekat Feri Irawan menyebutkan Mada LMP Babel akan bangun komunikasi dengan Pihak PNM.

“Intinya LMP Babel siap bantu untuk ibu Sri Anterine secara hukum , jika nanti bangun komunikasi dengan pihak PNM jika tidak ada jawaban jelas, kita akan hadapi secara hukum atau pergerakkan masa. Kita kasih efek jera bagi pihak yang sudah menyusahkan masyarakat.
Jangan sampai masyarakat kita dibikin semena – mena ini harus kita viralkan , mungkin banyak kasus seperti ini. Jangan seolah-olah Pihak PNM mengorbankan kolektornya, pokok permasalahan ada di PNM,” ujarnya.

Menyambung ketua LMP Babel, Pernyataan keras juga disampaikan Ketua Plantang Kabupaten Bangka Bean Saputra pihaknya siap bantu Debitur PNM tersebut.

“Bagi kami sangat mencoreng rasa keadilan soal perkara ibu Sri Anterine ini , kami sudah menerima berkas setelah kami pelajari manajemen pihak PNM sangat zolim menurut kami. Aturan Sangat berbelit dari pihak PNM hingga terjadi pelelangan rumah. Jika dalam masalah ini kami tidak bergerak sangat berpotensi ada korban lagi,” jelasnya.

Menurut Bean Saputra pinjaman yang didapat Sri Anterine tidak sesuai banyak pemotongan.

“Setahu saya PNM ini BUMN alangkah negara tega melihat penderitaan rakyatnya. Pinjaman ibu Sri Anterine 90 juta dipotong administrasi, sisa 70 jutaan sangat tidak sesuai banyak pemotongan. Dia sudah bayar lebih kurang 13 kali tapi kwitansi pembayaran diberikan hanya tiga kali. Kwitansi 3 itu pun tidak ada tanda tangan,” bebernya.

Berkerja sama dengan LMP Babel, pihak Plantang sudah menyiapkan langkah – langkah.

“Dalam hal ini Pelantang tidak tidak tinggal diam, berkas diberikan Sri Anterine itu sudah kami sampaikan kepada pengacara dan sudah dipelajari. Intinya kita sudah siap membela ibu Sri Anterine dan ibu Sriyati apapun terjadi. Informasi tidak lama lagi rumah tersebut akan digusur kita akan turun personil Pelantang , sama dengan teman kita dari LMP Babel,” kata Bean Saputra.

Baca Juga:  Aneh ! Pinjam Uang Jaminan Rumah, Angsuran Kedua Sudah ada Calon Pembeli ?

Sementara itu Kolektor PNM RZ saat menemui sejumlah awak media, Senin (7/11/2022) di Kafe Tung Tau Sungailiat menyebutkan sudah memberi solusi terbaik untuk Sri Anterine dan Sriyati.

“Sebelum ini kita sudah memberi solusi terbaik untuk ibu Sriyati, bahkan uang pribadi saya pernah terpakai menutupi angsurannya,” jelas RZ.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas