Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

RSUD Drs. H. Abu Hanifah Satu-satunya Rumah Sakit Bersertifikat Halal

444
×

RSUD Drs. H. Abu Hanifah Satu-satunya Rumah Sakit Bersertifikat Halal

Sebarkan artikel ini
IMG 20240527 WA0026
Foto: Algafry saat meresmikan gedung baru RSUD Abu Hanifah.

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs. H. Abu Hanifah Kabupaten Bangka Tengah meresmikan gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang baru, serta terima sertifikat halal produk makanan dari LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (27/05/2024).

Giat peresmian ini dihadiri oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman didampingi Direktur RSUD Drs. H. Abu Hanifah, dr. Lismayoni juga jajaran Forkopimda Bateng serta Kepala OPD terkait.

Untuk diketahui, KRIS merupakan sebuah sistem baru yang akan digunakan dalam pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan sehingga semua golongan masyarakat mendapatkan perlakuan yang sama dari RS, baik dalam hal pelayanan medis maupun non medis. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Pemerintah sendiri telah menetapkan 12 standar yang harus dipenuhi oleh Ruang Rawat Inap untuk peserta BPJS, antara lain suhu ruang yang harus dipertahankan antara 20 hingga 26°C, dalam satu ruangan terdapat empat tempat tidur dengan jarak 1,5 meter, dan lain sebagainya.

“Ini merupakan suatu upaya kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Standar-standar yang diberikan oleh pemerintah juga telah kita penuhi dalam pelayanan untuk pasien. Tadi kami sudah melihat dan bertanya secara langsung kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas ini, alhamdulillah, mereka merasa nyaman,” ungkap Algafry ketika ditemui usai kegiatan.

Tidak hanya meresmikan gedung KRIS, RSUD Drs. H. Abu Hanifah juga menerima sertifikat halal produk makanan yang diberikan oleh LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini menjadikan RSUD Drs. H. Abu Hanifah sebagai satu-satunya RSUD di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mempunyai sertifikat halal ini.

“Hal ini merupakan tuntutan masyarakat dalam pelayanan yang diberikan. Alhamdulillah secara bertahap akan kita penuhi komitmen bersama ini. Pemkab dan RSUD akan terus berbenah dan ketetapan halal ini dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan sehingga dapat menentramkan batin konsumen dalam mengkonsumsi produk makanan dari RS,” pungkas Bupati.

dr. Lismayoni, Direktur RSUD Drs. H. Abu Hanifah juga mengharapkan penerapan KRIS dapat memberikan dampak positif dalam usaha meningkatkan pelayanan di RS.

“Kami dari RSUD Drs. H. Abu Hanifah berproses untuk memenuhi hak para pasien yang ke depannya akan mendapatkan pelayanan lebih baik lagi dari RSUD kita. Sehubungan dengan sertifikasi kehalalan, ini dipengaruhi oleh faktor pasien RSUD yang merupakan mayoritas muslim. RSUD sudah sepatutnya memperhatikan kebutuhan pasien dalam hal ini jaminan keamanan dan kehalalan produk makanan dan minuman. Semoga ini menjadi nilai tambah di masyarakat,” harapnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas