
“Beberapa hari yang lalu saya sudah sampaikan, kepada Kepala sekolah SD, SMP, tidak diperkenankan dan tidak boleh, menunjuk atau pun mengarahkan salah satu Toko atau Konveksi untuk membeli Baju seragam sekolah,” kata Rozali.
Menurutnya silahkan orang tua murid membeli baju seragam dimana saja, kalau ada oknum Guru dan Kepala Sekolah mengarahakan pembelian baju seragam lapor kepadanya.