Scroll untuk baca artikel
Bangka SelatanPeristiwa

Ratusan Emak-emak Minta Uang Rp 100 Ribu dan 5 Kg Beras ke Bupati Bangka Selatan

648
×

Ratusan Emak-emak Minta Uang Rp 100 Ribu dan 5 Kg Beras ke Bupati Bangka Selatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20231017 WA0000
Foto: Aksi emak-emak di depan Kantor Bupati Bangka Selatan. (Abi)

INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Ratusan emak-emak mendatangi kantor Bupati Bangka Selatan, Senin (16/10/2023).

Kedatangan emak-emak tersebut untuk meminta pemerintah untuk menutup dan membubarkan tempat penimbangan timah di Suka Damai kota Toboali.

Selain itu, rombongan tersebut juga menuntut harga timah naik karena saat ini hanya diangka Rp 80 ribu per kilo.

Bahkan sempat ada aksi dorong mendorong karena banyak yang ingin masuk dalam kantor untuk menemui bupati Bangka Selatan.

Suasana kembali kondusif setelah Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menemui rombongan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia meminta empat orang perwakilan untuk masuk dan berdiskusi.

Dalam kesempatan itu, perwakilan emak-emak, Nadia mengatakan pihaknya sudah memiliki izin untuk menambang dari PT Timah namun saat menjual timahnya ke koperasi harganya turun.

“Bubarkan penimbangan pak, karena harga yang mereka beli itu terlalu murah dan tidak sesuai dengan biaya oprasional kami pak,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta bupati untuk memberikan uang dan 5 kg beras setiap hari sampai adanya keputusan sikap.

“Kami mau makan pak, sampai kami bisa menambang lagi,” tegas Nadia.

Sementara itu Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pihak PT Timah.

“Kalau masalah harga timah saya tidak tau karena saya bukan penambang, kalau mengenai perizinan menambang, itu haknya PT Timah, ” jelasnya.

“Aspirasi ini akan saya lanjutkan ke PT Timah, yang dituntut pembubaran penimbangan dan harga beli timah oleh PT Timah,” lanjut Riza.

Terkait tuntutan yang Rp 100 ribu dan beras, Riza menegaskan tidak bisa memenuhinya terutama terkait izin pertambangan.

“Kalau kalian ilegal yang berhentikan bukan saya tapi PT Timah karena saya bukan yang menentukan legal dan tidak legal, untuk penambang itu izinnya bukan dari bupati,” kata Riza.

Baca Juga:  Pasturi di Bangka Tega Jual Keponakannya Sendiri

Ia mengatakan hanya mendapatkan sebuah surat pemberitahuan bahwa warga akan menambang di sebuah lokasi.

“Kalian harus legal dulu, kalau kalian ilegal saya tidak bisa bantu, karena kalau saya membantu kalian yang ilegal, maka saya melawan hukum, ” tegasnya.

“Kalau ada oknum nakal atau melakukan perampasan, itu akan ditindak oleh pak dandim,” ujar Riza.(Abi)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas