BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Usai melepaskan jabatan sebagai Bupati Bangka, ramai polemik soal defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Bangka tahun 2023.
Berbagai sudut pandang muncul di publik, mulai dari banyaknya tenaga honorer menjadi faktor penyebab defisit APBD.
Sebelum mengetahui apa sebenarnya terjadi hingga mengalami defisit anggaran, mungkin publik sudah ada yang mengetahui dan belum apa itu defisit. Jadi defisit anggaran yakni selisih dimana lebih besar anggaran belanja dari pendapatan.
Menarik untuk diketahui publik, INTRIK. ID mencoba menghubungi mantan Bupati Bangka periode 2018 – 2023 Mulkan, SH. MH menanyakan penyebab sebenarnya terjadi defisit APBD, Kamis ( 5/10/2022) pagi.
Mulkan menyampaikan bahwa penyebab definisi APBD Kabupaten Bangka tahun 2023 disebabkan beberapa faktor.
“Jadi begini defisit disebabkan bukan kesengajaan dari kami ( Pemkab Bangka – red ) tapi karena Permenkeu No. 90/PMK. 03/2020 Tahun 2020 Tentang Bantuan Atau Sumbangan, Serta Harta Hibahan Yang Dikecualikan Sebagai Objek Pajak Penghasilan. Pemotongan Dana bagi hasil dari pusat di potong 109 Milyar. Karena alasan kelebihan bayar tahun 2022, KPU dan BAWASLU 16 Milyar. Perpres 53 standar regional 20 Miliar dan inilah yang menyebabkan defisit nya,” kata Mulkan.
Alumni DPRD Bangka dan mantan Bupati Bangka ini ( Mulkan – red ) dengan tegas menyatakan kalau proses APBD tahun 2023 sudah melalui tahapan di DPRD.
“Kita buka saja tupoksi DPRD dan pimpinan DPRD, mereka ikut mulai dari pembahasan, menyetujui, menanda tangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sampai menjadi APBD tahun 2023 serta mengunakan anggaran induk APBD 2023. Jadi jangan lempar batu sembunyi tangan,” ujarnya.
Disinggung soal adanya isu pemangkasan tenaga Honorer, Mulkan menyebutkan tidak ada intervensi semua tergantung PJ Bupati dan DPRD Bangka.
“Kalau sampai terjadi pemangkasan tenaga kontrak ( Honorer – red ) angka kemiskinan dan pengangguran di kabupaten bangka akan meningkat. 1 orng tenaga honorer bisa menghidupi 4 orang jiwa di dalam keluarga. Tapi kami sudah diluar sistem dan tidak intervensi silakan kebijakan ada pada PJ Bupati dan DPRD,” tutupnya.