Putra Beberkan Kronologi Penyampaian Uang Pengurusan Surat Tanah, Untuk Lurah Jelitik dan Camat Sungailiat

    Caption : Tanah milik putra yang sudah dibersihkan

    “Setelah kami mengajukan permohonan kami dikantor pak camat, kata pak camat Aswan kini bekerja , kita harus ada ikatan bagaimana perjanjian kita ini. Pak camat sampaikan itu kepada pak Jumadi, saya saat itu diposisi sebelah kanan pak Jumadi saya diruang kerja Pak Camat. Pak Jumadi bingung tidak tau mau berkata nominal, ujung – ujung kata Pak Jumadi katakan karena tanahnya luas 10,9 hektar, 40 bisa dak, kata pak Jumadi,” tuturnya.

    “Nah kata pak camat minta tambah 80 ok begitu bahasanya. Kemudian lahan Jumadi tembus BPKH dan BPN setelah itu kami titik ke BPN berdasarkan lampiran BPKH lahan Jumadi bahwa lahan Jumadi tidak ada Setifikasi dan HGU, HM, HGB kemudian permohonan diajukan ke kelurahan. Kemudian Pak Kaling Teluk uber Celvin telpon saya, terlepas dari itu kaling dan bu lurah sudah mengetahui tembusan dari BPN. Dalam telopon itu Pak Celvin tanya Jumadi mau ngomong kita harus mengertilah saling butuh juga kata pak Kaling. Kata pak kaling nanti lah ketemu pak Jumadi, saya bilang saya bisa sampaikan dengan pak Jumadi,” tambah Putra lagi.

    Memasuki babak pembagian uang tanah Jumadi, Putra meneruskan apa yang dialami selama mendampingi Jumai terkait aliran dana itu.

    “Bahasa pak kaling bu lurah pesan bisa dibantu karena sudah ada tembusan dari BPN, Bu lurah minta RP. 50.000.000 untuk administrasinya. Saya bilang besar ya biaya administrasi pak Jumadi, kata Pak Kaling iya pak itu permintaan bu lurah. Lantas saya jawab telpon pak kaling nanti saya sampaikan dengan pak Jumadi. Kemudian saya sampaikan kepada pak Jumadi informasih punya bapak lah selesai. Cuma informasi dari kaling bu lurah minta biaya administrasi RP. 50.000.000 pak Jumadi kaget juga dengarnya. Kalau begini habis uang saya tapi biarlah saya sudah pusing ngurus tanah saya kata pak Jumadi, terus terjadi lah kesepakatan seperti itu,” sebut Putra.

    “Setelah itu datang lah pak kaling bawa surat itu ketemu dirumah Hendri alias Atung di Rebok, saya dampingi pak Jumadi dan ikut juga Husni sampai lah kerumah Hendri pembeli lahan pak Jumadi uang sudah disiapkan. Sudah selesai tanda tangan di hitung uangnya, Celvin minta uang RP. 50.000.000 didepan Husni, Hendri, saya dan tetangga Hendri. Rupanya saat diperiksa surat tanah pak Jumadi belum di tanda tanda tangan Lurah dan Kasi Tapem. Rupanya Celvin ini tidak balik ke Kelurahan, bu lurah lapor pak Camat malamnya dipanggil pak Camat, sambil tanda tangan sambil Celvin bawa uang untuk bu lurah,” Sambung Putra.

    Ditanya lagi sejauh mana Putra mengetahui kronologi uang biaya pengurusan surat tanah untuk pak camat? Putra menjawab sangat mengetahui

    “Nah uang RP. 70.000.000 untuk camat yang antar Husni saya menyaksikan. Nah waktu uang itu sampai di rumah pak Jumadi sudah berkomunikasi, kata pak camat kenapa tidak membagikan uang dirumahnya. Waktu itu saya yang di ditelpon karena pak Jumadi tidak ada hand Phone, ku sampaikan yang bawa uang bapak Husni, cuma belum disebut nilainya takut Pak Camat ini tidak mau. Karena sebelum itu perjanjian RP. 80.000.000 , sebelum itu sudah di DP sebesar RP. 10.000.000 tapi hanya sampai pak Camat RP. 5.000.000,” tutupnya.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook