
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Usai mengetahui pernyataan Camat Sungailiat Aswan tentang dirinya, melalui pemberitaan hak jawab publikasi. Putra beberkan kronologi bagaimana uang pengurusan surat tanah milik Jumadi untuk Lurah Jelitik dan Camat Sungailiat.
Menjawab pernyatan Camat Sungailiat , bahwa uang senilai Delapan Juta Rupiah dari Putra merupakan uang pinjaman, Putra menyampaikan bahwa uang tersebut bukan uang pinjaman.
“Uang 8 juta itu bukan pinjaman untuk membersihkan lahan, jadi uang 5 juta bersumber dari saya minta uang tanda jadi dari pembeli lahan saya. Sedangkan uang 3 juta bersumber dari lahan saya yang masuk kawasan HP ( 3 hektar – red ) dan sudah saya lepas. Uang tersebut untuk pembuatan surat tanah biar tidak terhambat,” kata Putra , Minggu ( 9/6/2024) malam.
Disinggung soal pak Camat Sungailiat minta kepada Putra membuktikan secara autentik tentang dirinya memberikan uang tersebut. Menurut Putra sudah bodoh, mana ada orang mau menerima uang tidak jelas disertai bukti autentik.
“Kalau saya mau berikan uang dengan pak camat secara bukti autentik itu sudah bodoh, tidak mau camat menerimanya. semua orang seperti itu nerima uang tidak jelas, pasti tidak mau. Saya berikan uang kepada pak camat dua kali yang Pertama RP. 5.000.000 dan kedua RP. 3.000.000 malam hari. Waktu pemberian uang Lima juta kurang lebih bulan Desmber 2023 kalau tidak salah. Untuk uang Tiga Juta masuk bulan Empat 2024 sekitar bulan itu,” bebernya.
“Soal uang pembersihan lahan RP. 12.000.000 dari Pak Camat RP. 11.000.000 dari saya RP. 1.000.000 untuk bersih lahan kebun saya masuk HP dan APL. Dilihat dia ( Aswan – red ) ada hutan, sebelumnya lahan HP itu lahan kami juga . Maka kami minta cek BPKH masuk kawasan atau tidak, semuanya sudah kami bandar. Karena kehabisan modal dan kami pun takut bersihkan lahan HP itu,” tambah Putra.
Masih mengenai penyampaian uang kepada Camat Sungailiat, Putra menyebutkan dirinya memberikan uang pengurusan tanah itu kepada Camat Sungailiat sebanyak dua kali dan disebutkan tempat dirinya memberikan uang itu.
“Waktu saya berikan uang dua kali kepada pak Camat RP. 5.000.000 kami tidak pernah ada orang ramai. Paling saya telpon tanya pak Camat dimana? Kata pak Camat dirumah kerumah lah, posisi saya serahkan uang RP. 5.000.000 diuang bawah. Rumah pak camat itu dua tingkat. Kalau uang RP. 3.000.000 saya berikan pak camat diluar depan rumah. Uang tiga juta itu bersumber dari saya jual lahan 3 hektar itu, karena sudah kehabisan modal,” terangnya.