Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Algafry Ingatkan Kades Hati-hati Buat Surat Tanah Warga

322
×

Algafry Ingatkan Kades Hati-hati Buat Surat Tanah Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20230605 WA0009
Foto: Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. (Erwin)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tegaskan agar para kades tidak sembarangan membuat surat tanah untuk warga.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan jika ada surat tanah yang double dengan nama pemilik yang berbeda maka akan menghasilkan administrasi pertanahan di Bangka Tengah.

“Setiap kades wajib arahkan semua warganya buat surat tanah dan sertifikat tanah kalau memang punya masyarakat, bukan yang asal caplok saja dan memang jelas dokumen kepemilikannya,” tegasnya kepada intrik.id, Senin (5/6/2023).

Algafry juga menghimbau agar masyarakat mengikuti program PTSL atau pembuatan sertifikat tanah gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendukung suksesnya Reforma Agraria.

“Kalau semua tanah punya dokumen lengkap, sertifikat dan surat ada terus gak ada sengketa, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) enak mendata mana aset negara dan mana yang bukan agar tak jadi masalah, ” himbaunya.

Algafry menyebutkan, jika semua aset milik masyarakat punya dokumen yang lengkap, maka semua permasalahan tak perlu lagi ke meja hijau penyelesaiannya. Bahkan, Pemerintah juga terbantu untuk mendata Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Kalau semua dokumen lengkap, tidak tumpang tindih gak bakal jadi sengketa. Semua jelas, mana Hutan Produksi, mana Hitam Pengelolaan mana Hutan Lindung mana punya masyarakat. Kita semua damai, ” ujarnya.

“Makanya, semua kades tolong semua administrasi pertanahan didata dengan baik dan data mana aset desa juga biar tidak ada sengketa, ” lanjutnya.

Algafry berharap agara semua pihak lebih berperan aktif dalam penyelesaian masalah pertanahan dengan dan sesuai aturan yang seharusnya.

Baca Juga:  3 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Ketua Umum KONI Bangka Tengah
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas