Putra Beberkan Kronologi Penyampaian Uang Pengurusan Surat Tanah, Untuk Lurah Jelitik dan Camat Sungailiat

    Caption : Tanah milik putra yang sudah dibersihkan

    Lebih lanjut Putra menuturkan berkaitan Surat tanah milik Jumadi terbit dan surat tanah miliknya belum terbit, berdasarkan klaim 93 hektar. Putra membatah hal itu, karena sebelumnya ada orang yang menyampaikan bahwa lahan Jumadi berdekatan dengan lahan miliknya masuk HGU.

    “Soal pak camat bilang surat tanah Jumadi duluan diterbitkan setelah itu baru muncul klaim 93 hektar itu salah. Dari awal saya dan Jumadi pingin bersih lahan itu, Sebelumnya sudah ada orang menyatakan lahan itu masuk HGU milik Candra lee dan orang bilang disitu tembok tebal, yang menyampaikan hal tersebut orang pecah batu dan Bujang yang menjaga lahan itu. Kalu tidak salah tiga bulan lebih surat tanah Jumadi terbit. Waktu surat tanah pak Jumadi terbit belum ada klaim 93 hektar, cuma ada HGU,” ujarnya.

    “Setelah lahan kakek saya bersih baru lah saya mengajukan permohonan ke Kelurahan. Mengenai pak camat katakan tanah itu bukan punya kakek saya yang ada surat, kenapa Camat Sungailiat dan lurah Jelitik mengakui tanah Jumadi tanpa selembar surat hanya berdasarkan tanam tumbuh terbit surat tanahnya? Kami bisa jelas dari mana kami dapat tanah itu, saksi – saksi disitu mengetahui itu tanah kami. camat mengatakan seperti itu dari mana? Emang pak camat kenal dengan kami dari tahun 80?,” Putra menambahkan.

    Menanggapi kata pak camat minta lahan 1,5 hektar untuk bekebun diluar lahan milik Putra yang APL, dengan tegas Putra menyebutkan pak Camat minta lahan di dalam APL bukan HP.

    “Berkaitan pak camat minta lahan 1,5 hektar untuk bekebun itu lahan kami yang APL , bukan masuk kawasan HP.
    Lahan kami yang masuk HP itu tinggal bukti pohon kelapa, kami bertanya dengan saksi bersebelahan dengan lahan kami saat bikin bandar. Jangan sampai tanah mereka diambil sejengkal saja kami tidak mau, kami tidak berani melewati batas tanah kami,” kata Putra.

    Ditanya sejauh mana Putra mengetahui aliran dana untuk pengurusan surat tanah milik Jumadi sampai kepada Lurah Jelitik dan Camat Sungailiat? Putra katakan kalau dirinya mendampingi Jumadi dari awal.

    “Sejauh mana saya mengetahui uang dari Jumadi untuk Lurah dan Camat sejak dari awal saya mendampingi Jumadi. Pak Jumadi itu sudah tua dia tidak mampu pakai motor mondar mandir. Pak Jumadi ini tidak mengerti langkah – langkah jadi saya yang memberikan pemahamannya. Saya tau teknis berikan uang tersebut,” jawabnya.

    Menyambung soal aliran dana dimaksud, Putra pun menceritakan kronologi dari awal pengajuan surat tanah Jumadi.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook