
INTRIK.ID, BANGKA — Puluhan warga hadiri sosialisasi perda tentang penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Bangka di Meeting Room Hotel ST 12, Sungailiat, Sabtu (25/6/2022).
Perda Kabupaten Bangka Nomor 7 tahun 2019 itu disosialisasikan oleh Wakil Ketua DPRD Bangka, Rendra Basri.
Ia mengatakan kegiatan sosialisasi perda ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan oleh DPRD Bangka agar masyarakat lebih mengerti.