
Dalam hal ini, ia mengingatkan perda penyelenggaraan perlindungan anak ini untuk menjaga generasi muda agar terlindung dari hal-hal negatif.
“Anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga, dididik, dibesarkan dan dilindungi agar bisa menghadapi masa depan dengan baik,” tegasnya.
Untuk itu, ia berharap dengan adanya sosialisasi perda tersebut para peserta yang sebagian besar merupakan ibu-ibu bisa menerapkan dan menyebarkan informasi ini ke orang lain.