Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Bangka Bodong

    Foto: Deretan kendaraan dinas saat dicek oleh sekda Bangka. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA — Sebanyak 29 kendaraan dinas milik Pemkab Bangka tidak memiliki surat menyurat alias bodong. Hal itu diketahui saat pengecekan dan pendataan kendaraan dinas roda dua oleh Sekda Bangka, Andi Hudirman, Rabu (1/2/2023).

    Pada kesempatan itu, ia mengatakan rata-rata kendaraan dinas tersebut sudah berusia belasan tahun yakni berkisar 2004 hingga 2010.

    “Selama ini kurang didata, apakah motor itu masih layak atau tidak, bahkan ada yang disimpan di rumah, maksud kita kalau tidak dipakai dilelang saja atau diganti pemiliknya,” ujarnya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook