
“Saya mengaku bersalah dan sangat menyesal atas kejadian ini. Saya memang benar-benar cemburu dan kemarahan sesaat mengantarkan saya ke lubang tak berdasar, ungkapnya kepada hakim.
Dalam persidangan ini di hadirkan dua orang saksi, yakni Yohanes sebagai saksi dan sempat melerai saat kejadian. Dan Yanto Saksi kedua sekaligus korban.
Kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban untuk datang ke lokasi pembibitan di Desa Guntung.
“Awalnya dia nelpon ngajak ketemuan di tempat pembibitan. Saya tidak ada kecurigaan apapun, jadi saya datang langsung,” ungkap Yanto.
Lanjutnya, terjadi cekcok mulut yang berujung pelaku marah dan berusaha menebas korban menggunakan parang yang membuat korban luka di bagian leher, kaki dan juga perut.
“Saya datang, terus cekcok mulut. Lalu pelaku terpancing emosi dan mengambil parang dan menghunuskan ke saya. Saya luka di leger, terus kaki karena jatuh dan sedikit di bagian perut,” pungkasnya.