
“Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman secara konseptual, tetapi menghasilkan langkah nyata dan perbaikan yang dapat langsung diimplementasikan di masing-masing unit kerja,” ujarnya.
Handy mengatakan sinergi dengan kepolisian dibutuhkan untuk memberikan perlindungan terhadap personel, aset, fasilitas, informasi dan kegiatan operasional perusahaan.
Ketua Tim Bimtek dan Persamaan Persepsi Sistem Manajemen Pengamanan berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2019, Kombes Pol Norul Hidayat, mengatakan kepolisian siap membantu PT Timah membangun sistem pengamanan yang dapat dijalankan secara mandiri oleh perusahaan.
Menurutnya, penguatan SMP menjadi penting seiring berkembangnya potensi ancaman terhadap kegiatan operasional perusahaan.
“Penguatan SMP penting dilakukan seiring dengan perkembangan potensi ancaman terhadap kegiatan operasional perusahaan. Karena itu, pendekatan pengamanan perlu bergeser dari sekadar menjaga menjadi mengelola risiko keamanan secara menyeluruh,” katanya.
Penguatan sistem tersebut juga menjadi bagian dari kerja sama PT Timah dengan Polda Babel melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang bantuan pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum untuk mendukung operasional perusahaan.
Dengan pola baru tersebut, tantangan pengamanan PT Timah bukan lagi sebatas bagaimana mengamankan aset ketika persoalan muncul, tetapi seberapa dini perusahaan mampu membaca potensi gangguan sebelum berdampak pada manusia, aset, informasi maupun keberlangsungan operasi.(*)
Sumber: PT Timah Tbk