
INTRIK.ID, BABEL – Pengamanan kegiatan operasional PT Timah Tbk sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) mulai diarahkan tidak sekadar menjaga aset ketika gangguan terjadi. Perusahaan bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mendorong sistem pengamanan yang mampu membaca potensi risiko sebelum berubah menjadi gangguan.
Pergeseran pola tersebut menjadi salah satu poin dalam Pembinaan Teknis Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional PT Timah bersama jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Rapat PT Timah, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda, Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi, Ketua Tim Bimtek Persamaan Persepsi Sistem Manajemen Pengamanan berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2019 Kombes Pol Norul Hidayat serta jajaran kepala divisi PT Timah.
Wakapolda Babel Brigjen Pol Murry Mirranda menilai pendekatan pengamanan perusahaan perlu bergeser dari sekadar menjaga menjadi mengelola risiko keamanan.
Terlebih, kegiatan operasional PT Timah bersinggungan dengan wilayah IUP dan dinamika sosial masyarakat di sekitar wilayah operasi. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan pemetaan risiko yang dilakukan secara menyeluruh.
“Bimtek sistem manajemen pengamanan bukan sekadar bagaimana PT Timah menjaga aset setelah muncul ancaman, tetapi bagaimana perusahaan mengenali risiko lebih awal, mencegah gangguan sebelum terjadi, merespons secara cepat ketika terjadi insiden, serta menjadikan keamanan sebagai budaya seluruh organisasi,” ucap Murry.
Menurutnya, manajemen risiko tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab divisi yang menangani pengamanan. Seluruh lini organisasi perlu memahami dan menerapkan sistem tersebut.
Pembinaan teknis itu antara lain diarahkan untuk mengubah paradigma dari sekadar menjaga menjadi mengelola risiko keamanan, menyamakan persepsi seluruh lini perusahaan serta mempersiapkan PT Timah menghadapi audit Sistem Manajemen Pengamanan yang mencakup komitmen dan kebijakan perusahaan.
Selain itu, sistem tersebut diarahkan untuk mencegah gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum serta melindungi empat aset utama perusahaan, yakni people, aset, information, dan operation.
Pengamanan juga tidak berdiri sendiri. Sinergi antara PT Timah, Polri, TNI, Bakamla, pemerintah daerah hingga masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan operasional perusahaan.
Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi mengatakan perkembangan proses bisnis membuat sistem pengamanan perusahaan harus terus beradaptasi.
Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tugas satu unit tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi dan kesamaan pemahaman.
“Pengamanan bukan hanya tanggung jawab satu unit atau satu unsur, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen, koordinasi, dan kesamaan pemahaman,” kata Handy.
Ia menegaskan SMP tidak boleh hanya berorientasi pada respons setelah gangguan terjadi. Sistem tersebut harus mampu mencegah, meningkatkan kesiapsiagaan, merespons secara tepat dan melakukan evaluasi secara berkelanjutan.
Melalui pembinaan tersebut, PT Timah berharap penerapan sistem pengamanan dapat berjalan konsisten di seluruh wilayah kerja, mulai dari Area Bangka, Belitung hingga Kundur.
“Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman secara konseptual, tetapi menghasilkan langkah nyata dan perbaikan yang dapat langsung diimplementasikan di masing-masing unit kerja,” ujarnya.
Handy mengatakan sinergi dengan kepolisian dibutuhkan untuk memberikan perlindungan terhadap personel, aset, fasilitas, informasi dan kegiatan operasional perusahaan.
Ketua Tim Bimtek dan Persamaan Persepsi Sistem Manajemen Pengamanan berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2019, Kombes Pol Norul Hidayat, mengatakan kepolisian siap membantu PT Timah membangun sistem pengamanan yang dapat dijalankan secara mandiri oleh perusahaan.
Menurutnya, penguatan SMP menjadi penting seiring berkembangnya potensi ancaman terhadap kegiatan operasional perusahaan.
“Penguatan SMP penting dilakukan seiring dengan perkembangan potensi ancaman terhadap kegiatan operasional perusahaan. Karena itu, pendekatan pengamanan perlu bergeser dari sekadar menjaga menjadi mengelola risiko keamanan secara menyeluruh,” katanya.
Penguatan sistem tersebut juga menjadi bagian dari kerja sama PT Timah dengan Polda Babel melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang bantuan pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum untuk mendukung operasional perusahaan.
Dengan pola baru tersebut, tantangan pengamanan PT Timah bukan lagi sebatas bagaimana mengamankan aset ketika persoalan muncul, tetapi seberapa dini perusahaan mampu membaca potensi gangguan sebelum berdampak pada manusia, aset, informasi maupun keberlangsungan operasi.(*)
Sumber: PT Timah Tbk