Polres Bangka Tengah Ungkap 21 Kasus Narkotika, Iptu Windaris: bisa Jadi Tahun ini Meningkat

    Foto: Kasat Narkoba Bangka Tengah, Iptu Windaris. (Erwin/intrik)

    Windaris mengaku penangkapan kasus narkoba sedikit rumit karena pengungkapannya harus beserta barang bukti atau tes urine positif.

    “Kalau kita tidak pantau dengan baik, orang yang sudah kita gerbek bisa bebas begitu saja karena barang bukti tidak ada, dia juga bisa beralibi. Makanya kita harus memantau dengan baik saat sedang dengan barang bukti,” pungkasnya.

    Windaris mengungkapkan, jika dilihat dari semaeter 1 tahun lalu, kasus penangkapan narkoba ini meningkat 1 kasus.

    “Semester 1 tahun lalu 2021 mencapai 15 kasus. Kalau tahun ini 2022 mencapai 16 kasus. Kalau dilihat pertahun, tahun lalu 2021 26 kasus. Cuma belum bisa dibanding karena tahun ini belum habis. Bisa jadi tahun ini meningkat,” pungkas Windaris.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook