Polda Babel Akan Bawa Paksa Pemilik APMS Jelitik

    Sebelumnya Polda Babel sendiri sudah mengamankan dua orang pelaku yakni SA (19) dan ACK (29) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    SA sendiri merupakan pembeli sementara ACK petugas nozel dimana keduanya melakukan penyelewengan BBM subsidi yang diperuntukkan untuk nelayan.(red)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook